Jakarta - Kementerian Keuangan mempunyai Komisi Pengawas
Perpajakan. Hari ini ketua baru komisi tersebut dilantik, yaitu Daeng M.
Nazier. Apa yang jadi tugas komisi tersebut?
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, komite pengawas perpajakan merupakan komite non struktural yang bertugas membantu Menteri Keuangan, dan bersifat mandiri dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas instansi perpajakan.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, komite pengawas perpajakan merupakan komite non struktural yang bertugas membantu Menteri Keuangan, dan bersifat mandiri dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas instansi perpajakan.
"Seperti yang disampaikan Pak Menteri kalau
kita bentuknya hanya saran dan opini kepada Pak Menteri. Kita bisa melakukan
opinion atas kebijakan Dirjen Pajak serta Bea Cukai. Nah Pajak dan Bea Cukai
itu yang melakukan operasional, kami tidak terlibat dalam operasional, jadi
produk kami itu ya saran kepada Pak Menteri," kata Nazier usai dilantik
Chatib Basri di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Selain itu, Nazir juga akan menerima laporan
pengaduan setelah itu dikumpulkan dan kemudian diklasifikasikan. "Jadi
kami menerima laporan pengaduan lalu dikumpulkan akan diklasifikasikan, salah
satu prioritas yaitu reformasi birokrasi," kata dia.
Nazier menyebutkan, pihaknya akan melakukan
pengawasan hanya pada lingkup Ditjen Pajak dan Bea Cukai. "Ya pajak dan
bea cukai, baik pusat dan daerah sampai ke kanwil-kanwil, KPC, di seluruh
Indonesia, kalau pidana, itu kan ada aparat penegak hukum yang menangani, bukan
kami," kata Nazir.
Hal lain, Nazier juga akan merealisasikan
transformasi di Kementerian Keuangan. "Nanti kan fokusnya merealisasikan
transformasi di departemen keuangan supay tidak ada sekat-sekat antara Dirjen
Pajak dan Dirjen Bea Cukai. keduanya tidak boleh sendiri-sendiri lagi, keduanya
harus saling berbagi informasi," kata Nazier.
Analisis :
Semoga dengan terpilihnya beliau lingkup perpajakan kita semakin
baik dan tidak ada lagi yang melakukan korupsi pada lingkup perpajakan dan dapat bertindak tegas pada anggotanya yang korupsi.
Sumber :
Sabtu, 02/11/2013 17:59 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar