PERKEMBANGAN
BISNIS FRANCHASING
MENGENAL
BISNIS FRANCHASING
Ada
yang tau ga sih, apa itu bisnis franchasing? Pertama kali dikasih
tugas saya sempat bertanya-tanya apa sih franchasing itu? Nah sebelum
ngebahas lebih dalam lagi, saya akan menjelaskan dulu apa itu
franchasing. Bisnis ini sama saja
dengan bisnis waralaba, kalo kita tinjau dari bahasanya franchasing
merupakan bahasa asing yang jika diterjemahkan adalah waralaba,
waralaba berasal dari kata wara dan laba. Wara artinya usaha dan laba
adalah keuntungan, sehingga waralaba dapat diartikan
usaha yang menghasilkan keuntungan lebih. Waralaba adalah pengaturan
bisnis dengan sistem pemberian hak pemakaian nama dagang oleh
franchisor kepada pihak independen atau franchisee untuk menjual
produk atau jasa sesuai dengan kesepakatan.
Banyak
versi asing yang mendefinisikan pengertian bisnis waralaba, namun
tentu yang paling umum digunakan di seluruh dunia adalah definisi
dari International Franchise Association, yang mendefinisikan
waralaba (franchise) sebagai sebuah hubungan kontrak antara
franchisor (pemberi yang waralaba) dan franchisee (penerima waralaba)
dimana pemberi waralaba menawarkan atau menjamin untuk memelihara
keistimewaan yang berkesinambungan pada bisnis penerima waralabanya
di area tertentu, dimana penerima waralaba beroperasi dengan memakai
nama dagang yang telah ditentukan, format dan atau prosedur yang
dimiliki dan dikendalikan oleh pemberi waralaba, yang mana penerima
waralaba harus dan akan menempatkan sejumlah modal investasi dalam
bisnisnya yang bersumber dari kekayaan miliknya.
Di
Indonesia sendiri, definisi waralaba secara yuridis formal tertuang
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tentang waralaba, yang
berbunyi :
“Waralaba
adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu
imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut,
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.”
PERKEMBANGAN BISNIS WARALABA DIINDONESIA
Konsep
waralaba muncul sejak 200 tahun Sebelum Masehi. Saat itu, seorang
pengusaha Cina memperkenalkan konsep rangkaian toko untuk
mendistribusikan produk makanan dengan merek tertentu. Era modern
waralaba berkembang di Amerika Serikat pada 1863 yang dilakukan
pengusaha mesin jahit Singer dan kemudian diikuti Coca Cola pada
1899.
Perkembangan bisnis waralab di
Indonesia mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1980-an, merupakan
salah satu bisnis yang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Dari
sekian banyak jenis bisnis waralaba yang ada di Indonesia, saat ini
masih ditempatin oleh restoran cepat saji (fast food) yang dimiliki
oleh perusahaan bisnis waralaba asing. Perubahan gaya hidup
masyarakat Indonesia yang mulai mengenal semua kebutuhan serba
instant, mendorong jenis usaha ini untuk terus menjamur. Sebagian
besar waralaba lokal yang saat ini banyak menarik minat investor
menengah dan kecil adalah jenis minimarket dan jajanan kuliner.
Di
Indonesia, waralaba mulai berkembang pada 1950-an dengan munculnya
dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi atau menjadi agen
tunggal pemilik merek. Pada awal perkembangan bisnis waralaba di
Indonesia, restoran cepat saji yang cukup terkenal antara lain
Kentucky Fried Chicken. Seseorang yang tertarik dengan peluang bisnis
waralaba biasanya wajib membeli lisensi atau izin penggunaan nama
yang disebut initial fee atau franchise fee. Selain berhak
menggunakan nama dagang sebagai imbalan, pembeli mendapat pengetahuan
sistem bisnis serta pelatihan karyawan yang sama dengan pihak yang
mengeluarkan lisensi. Pembeli lisensi juga harus membayar royalti
dari persentase penjualan.
BEBERAPA
ASPEK YANG HARUS DIPERHATIKAN JIKA INGIN BEWARALABA
- Kenali perusahaan bisnis waralaba yang diinginkan.
- Sesuaikan jenis usaha waralaba dengan lokasi, modal usaha, dan cari referensi tentang bisnis tersebut sebanyak-banyaknya.
- Usahakan terlebih dahulu menyusun analisa usaha secara mendalam sebelum mengajukan permohonan kepada perusahaan bisnis waralaba.
Setelah aspek-aspek tersebut diperhatikan, berikut tahapan yang harus dilakukan dalam memulai bisnis terwaralaba : - Ajukan proposal beserta data pribadi atau badan usaha, data dan denah lokasi, deskripsi singkat lokasi, dilengkapi dengan dokumen pendukung, kepada perusahaan waralaba yang diinginkan. Tunggu konfirmasi dari perusahaan waralaba.
- Apabila perusahaan waralaba menyetujui, maka akan dilakukan survei lokasi terlebih dahulu. Apabila hasil survei memenuhi syarat, akan dibuat rancangan analisa usaha oleh perusahaan waralaba.
- Apabila kedua belah pihak setuju, akan dibuat draft kontrak kerjasama bisnis waralaba
- Calon penerima waralaba harus menyetorkan fee yang disyaratkan serta modal sejumlah yang telah ditentukan.
- Setelah modal terpenuhi, kedua belah pihak menjalankan kewajibannya masing-masing sesuai perjanjian bisnis waralaba yang telah dibuat.
- Bisnis waralaba dimulai.
11
peraturan lain-lain sebagai dasar hukum Franchise :
- Ketentuan hokum administrative.
- Ketentuan ketenagakerjaan.
- Hukum perusahaan.
- Hukum pajak.
- Hukum persaingan.
- Hukum Industri.
- Hukum tentang kepemilikan, hak guna bangunan, hak milik,dll.
- Hukum tentang pertukaran mata uang.
- Hukum tentang rencana tata ruang.
- Hukum tentang pengawasan eksport/import.
- Hukum tentang Bea cukai.
Keunggulan
dari sistem franchise bagi franchise antara lain :
- Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
- Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
- Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian,dan pemasaran.
Kerugian
dari sistem franchise bagi franchisee adalah:
- Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
- Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
- Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor.
- Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
- Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar