Jumat, 30 Maret 2012

Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Kemajuan Bangsa



Disadari atau tidak, pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan. Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa. Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pemuda, disebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan yang bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.     
Pemuda memiliki tanggung jawab yang begitu besar bagi berjalanannya suatu pemerintahan negara. Selain terus mengembangkan diri pada bidang ilmu, mahasiswa juga dijadikan tumpuan masyarakat untuk menjadi pengawas pemerintah dalam menjalankan kekuasaan negara. Mahasiswa dianggap kaum berpendidikan tinggi karena dapat menikmati pendidikan yang tinggi, sedangkan tidak semua orang sanggup dan mampu mencapainya; peduli karena sebagian besar kaum berpendidikan tinggi yang ada di negara, hanya mahasiswa yang mampu merasakan dan mengimplementasikan kepeduliannya langsung kepada masyarakat dan negara; idealis, karena belum ditunggangi oleh kepentingan golongan manapun, dan dianggap masih memiliki pemikiran terbuka dan lurus semata-mata demi kepentingan orang banyak. Selain tanggung jawabnya untuk memenuhi anggapan masyarakat, mahasiswa juga harus mempersiapkan dirinya sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena  itu, kritik mahasiswa kepada pemerintahan saat ini harus ditanamkan ke diri mahasiswa itu sendiri, agar persoalan yang sama tidak terjadi lagi di masa depan saat para mahasiswa menjadi pemangku kebijakan negara. Komitmen untuk memperbaiki negara tidak hanya usai sampai kritik dan protes ke pemerintah saja, idealisme juga harus dijunjung setinggi-tingginya, hingga nanti mahasiswa siap terjun langsung untuk memangku kebijakan. Mahasiswa tidak boleh hanya memikirkan kepentingan pribadi dan keluarganya saat ia terjun ke masyarakat nanti. Karena bila ia hanya mementingkan perutnya sendiri, jabatan di pemerintahan negara nantinya akan dikuasai oleh orang-orang tak berpendidikan – boneka penguasa kapitalis untuk memenuhi kerakusan golongannya. Selain itu, lewat disiplin ilmunya, para mahasiswa juga harus bahu-membahu memajukan negara.
Presiden pertama Indonesia berkata “Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, kata-kata ini menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan negara.  Baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan negara.  Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai agent perubahan, kekuatan moral dan pengendalian sosial sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Pemuda akan selalu menjadi orang yang membuat sejarah di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi. 
MARI KITA PEMUDA BANGUN BANGSA INI UNTUK MENJADI YANG LEBIH BAIK...!!!





Tidak ada komentar: